Presiden Jokowi tengah memfinalisasi rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah di Indonesia. Protokol telah dibuat, sejumlah kebijakan pendukung pun sudah disiapkan.
Salah satunya adalah pengerahan ratusan ribu personel TNI/Polri ke 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang bersiap untuk menjalankan new normal. Jokowi sendiri menyebut, new normal berlaku di wilayah yang R0 atau indeks penularan corona sudah di bawah 1.
Baca Juga:New Normal, Senjata Jokowi Pulihkan Ekonomi, Efektifkah?
Baca Juga: Terkait Protokol New Normal, Jokowi Minta Sosialisasi Secara Masif
4 provinsi yang disiapkan untuk new normal adalah DKI Jakarta, Jabar, Sumbar, dan Gorontalo.
Menurut sumber dari Istana, berikut daftar 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan new normal:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol