Kemenhub Perketat Pengawasan Terminal-Bandara, Terkait Arus Balik Mudik

Kemenhub Perketat Pengawasan Terminal-Bandara, Terkait Arus Balik Mudik

Yuli Nopiyanti
2020-05-26 06:30:00
Kemenhub Perketat Pengawasan Terminal-Bandara, Terkait Arus Balik Mudik
Ilustrasi Arus Mudik Lebaran (Foto:Dok.Istimewa)

Ditengah wabah virus corona Kementerian Perhubungan(Kemenhub) memastikan arus balikmudik Idul Fitri 1441 Hijriyah tetap dilarang. Kemenhub beserta seluruh stakeholder akan memperketat pengawasan syarat balik mudik di terminal hingga bandara.

"Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2020.

Namun tak hanya itu saja pasalnya Adita juga mengatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait akan memperketat pengawasan pengendalian transportasi di sejumlah titik di jalan. Penyekatan akan terus dilakukan menghalau masyarakat yang tidak berkepentingan untuk kembali.

"Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idul Fitri, yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan," ucapnya.

Selain itu, Adita memastikan sejumlah simpul transportas mulai dari, terminal, stasiun, pelabuhan, hingga bandara akan diawasi secara ketat. Masyarakat yang tidak berkepentingan dan tanpa memenuhi kriteria syarat yang ditentukan, sebutnya akan dihalau untuk kembali.

"Maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik," ujar Adita.

Bahkan tak hanya itu saja pihak Kepolisian RI sebelumnya juga telah menyatakan memberlakukan penyekatan kendaraan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan dan akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta, jika tidak memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30