Kemenhub Perketat Pengawasan Terminal-Bandara, Terkait Arus Balik Mudik

Kemenhub Perketat Pengawasan Terminal-Bandara, Terkait Arus Balik Mudik

Yuli Nopiyanti
2020-05-26 06:30:00
Kemenhub Perketat Pengawasan Terminal-Bandara, Terkait Arus Balik Mudik
Ilustrasi Arus Mudik Lebaran (Foto:Dok.Istimewa)

Ditengah wabah virus corona Kementerian Perhubungan(Kemenhub) memastikan arus balikmudik Idul Fitri 1441 Hijriyah tetap dilarang. Kemenhub beserta seluruh stakeholder akan memperketat pengawasan syarat balik mudik di terminal hingga bandara.

"Kami tetap konsisten bahwa yang namanya mudik dan arus balik, baik itu yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri tetap dilarang. Yang diperbolehkan bepergian adalah orang-orang dan kegiatan yang memenuhi kriteria dan syarat yang sudah diatur di dalam Permenhub 25/2020 dan SE Gugus Tugas No 4/2020," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2020.

Namun tak hanya itu saja pasalnya Adita juga mengatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait akan memperketat pengawasan pengendalian transportasi di sejumlah titik di jalan. Penyekatan akan terus dilakukan menghalau masyarakat yang tidak berkepentingan untuk kembali.

"Pengawasan pengendalian transportasi yang dilakukan hampir sama dengan yang telah dilakukan pada saat fase menjelang Idul Fitri, yaitu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik di jalan," ucapnya.

Selain itu, Adita memastikan sejumlah simpul transportas mulai dari, terminal, stasiun, pelabuhan, hingga bandara akan diawasi secara ketat. Masyarakat yang tidak berkepentingan dan tanpa memenuhi kriteria syarat yang ditentukan, sebutnya akan dihalau untuk kembali.

"Maupun pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai kriteria dan syarat yang ditentukan di simpul-simpul transportasi seperti Terminal, Stasiun, Bandara, dan Pelabuhan, untuk memastikan mereka yang bepergian adalah benar-benar orang-orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dan bukan untuk kegiatan mudik maupun balik," ujar Adita.

Bahkan tak hanya itu saja pihak Kepolisian RI sebelumnya juga telah menyatakan memberlakukan penyekatan kendaraan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan dan akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta, jika tidak memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00