Terkait PSBB, Gugus Tugas Sebut 543 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, 76 Lainnya Disegel

Terkait PSBB, Gugus Tugas Sebut 543 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, 76 Lainnya Disegel

Ahmad
2020-04-27 14:09:23
Terkait PSBB, Gugus Tugas Sebut 543 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, 76 Lainnya Disegel
Ketua Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: BNPB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan, berdasarkan data perusahaan atau tempat kerja di DKI Jakarta yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebanyak 543 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta melanggar aturan PSBB.


"Ada 543 perusahaan dan tempat kerja yang melakukan pelanggaran. Sedangkan hanya 76 saja yang disegel sementara karena mereka bukan lah 11 komponen atau bidang yang mendapatkan pengecualian," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin 27 April 2020. 


"Kemudian sisanya dalam bentuk peringatan dan teguran. Mudah-mudahan langkah tegas yang dilakukan oleh Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif bagi semakin berkurangnya kasus positif di Jakarta," ucap Doni.


Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebut ada perkembangan baik dalam upaya menekan laju penyebaran virus Corona di DKI Jakarta. Kasus positif virus Corona di Ibu Kota disebut mengalami perlambatan yang amat signifikan.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00