Terkait PSBB, Gugus Tugas Sebut 543 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, 76 Lainnya Disegel

Terkait PSBB, Gugus Tugas Sebut 543 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, 76 Lainnya Disegel

Ahmad
2020-04-27 14:09:23
Terkait PSBB, Gugus Tugas Sebut 543 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, 76 Lainnya Disegel
Ketua Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: BNPB

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan, berdasarkan data perusahaan atau tempat kerja di DKI Jakarta yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebanyak 543 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta melanggar aturan PSBB.


"Ada 543 perusahaan dan tempat kerja yang melakukan pelanggaran. Sedangkan hanya 76 saja yang disegel sementara karena mereka bukan lah 11 komponen atau bidang yang mendapatkan pengecualian," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin 27 April 2020. 


"Kemudian sisanya dalam bentuk peringatan dan teguran. Mudah-mudahan langkah tegas yang dilakukan oleh Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif bagi semakin berkurangnya kasus positif di Jakarta," ucap Doni.


Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebut ada perkembangan baik dalam upaya menekan laju penyebaran virus Corona di DKI Jakarta. Kasus positif virus Corona di Ibu Kota disebut mengalami perlambatan yang amat signifikan.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30