PSBB Tangerang Raya Berlaku Sabtu 18 April, Ini Aturan Untuk Mobil Pribadi

PSBB Tangerang Raya Berlaku Sabtu 18 April, Ini Aturan Untuk Mobil Pribadi

Dedi Sutiadi
2020-04-19 22:00:00
PSBB Tangerang Raya Berlaku Sabtu 18 April, Ini Aturan Untuk Mobil Pribadi
Polisi lakukan check point PSBB mobil. (Foto: Istimewa)

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kabupaten) mulai Sabtu 18 April 2020 hingga 3 Mei 2020.


Mengacu pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penggunan moda transportasi pribadi akan dibatasi, seperti tercantum Pasal 19 Ayat 1. Pada pasal 19 Ayat 3 dijelaskan, soal aturan yang harus ditaati para pengendara mobil pribadi, berikut jelasnya:


1. Berpergian hanya diperbolehkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.


2. Melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan.


3. Menggunakan masker saat di dalam kendaraan.


4. Membatasi jumlah orang di dalam kendaraan yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan.


5. Tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.


Khusus poin ke-4 diatur lebih detail, di mana mobil pribadi kapasitas 5 orang, hanya diperbolehkan mengangkut 3 orang termasuk pengemudi dan mobil pribadi kapasitas 7-8 penumpang, hanya boleh angkut maksimal 4 orang termasuk pengemudi. Sementara untuk pengaturan tempat duduk 1 di depan, 2 di tengah, dan 1 di belakang.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00