Warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri bertambah menjadi 470 orang. Sebanyak 97 orang di antaranya sembuh dan 19 orang meninggal dunia. Informasi perkembangan kasus WNI positif ini disampaikan Kementerian Luar Negeri melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI, Minggu 19 April 2020.
Data ini meningkat dari data pada Sabtu 18 April 2020, yang menunjukkan 406 kasus WNI positif Corona di luar negeri. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan 64 kasus positif Corona.
Kemlu menginformasikan ada penambahan WNI yang sembuh di Brunei sebanyak 2 orang. Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara per Minggu 19 April 2020:
1. Amerika Serikat: 33 WNI (2 sembuh, 24 stabil, 7 meninggal)
2. Arab Saudi: 9 WNI (4 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (sembuh)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)
8. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
9. India: 75 WNI (13 sembuh, 62 stabil)
10. Inggris: 9 WNI (3 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)
11. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
12. Italia: 3 WNI (stabil)
13. Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
14. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
15. Kanada: 1 WNI (stabil)
16. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
17. Malaysia: 108* WNI (7 sembuh, 99 stabil, 2 meninggal)
18. Oman: 1 WNI (stabil)
19. Pakistan: 21 WNI (11 sembuh, 10 stabil)
20. UEA: 3 WNI (stabil)
21. Qatar: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
22. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
23. Singapura: 47 WNI (19 sembuh, 25 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
24. Spanyol: 11 WNI (9 sembuh, 2 stabil)
25. China Taipei: 3 WNI (stabil)
26. Thailand: 1 WNI (stabil)
27. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
28. Vatikan: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
29. Kapal Pesiar: 101 WNI (9 sembuh, 91 stabil, 1 meninggal)
*) menanti konfirmasi
Total sembuh: 97 (20,6%)