Permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia di tolak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menanggapi hal tersabut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona menyebut hingga saat ini tidak ada penolakan.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Wabah Corona (COVID-19) Letjen TNI Doni Monardo menyebut hal tersebut bukannya ditolak. Melainkan, daerah yang mengajukan permohonan PSBB agar melengkapi persyaratan semata.
"Saya jelaskan gugus tugas ini belum ada penolakan tetapi kita meminta untuk melengkapi persyaratan," kata Doni dalam konpersnya, Senin 13 April 2020.
Doni mengatakan beberapa daerah yang mengajukan permohonan PSBB dinilai persyaratannya sangat minim. Misalnya, kata dia, ada daerah yang mengusulkan untuk PSBB tetapi anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan PSBB tidak sesuai dengan kemungkinan biaya operasional yang harus dikeluarkan.
"Sehingga diperlukan penyempurnaan dan penambahan beberapa poin terutama menyangkut masalah anggaran dan kesiapan daerah tersebut," katanya.
"Nah yang lain sudah ada beberapa usulan tidak ditolak tapi kita minta untuk disempurnakan," pungkasnya.