THR dan Gaji Ke-13 PNS Tetap Cair, Ini Penjelasannya

THR dan Gaji Ke-13 PNS Tetap Cair, Ini Penjelasannya

Anisa Br Sitepu
2020-04-08 11:58:25
THR dan Gaji Ke-13 PNS Tetap Cair, Ini Penjelasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram)

Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR)  bagi pegawai negeri akan dicairkan.  


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri telah disiapkan dan tengah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.  


"Untuk gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden yang nanti akan diputuskan di sidang kabinet," kata Sri Mulyani.  


Namun,  ia mengatakan bahwa gaji ke-13 hanya akan dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri golongan I, II, dan III.


"Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II. THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa,  7 April 2020.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30