Digugat Falcon Pictures 4,2 Miliyar, Jefri Nichol Berharap Selesai Secara Kekeluargaan

Digugat Falcon Pictures 4,2 Miliyar, Jefri Nichol Berharap Selesai Secara Kekeluargaan

Dedi Sutiadi
2020-04-06 21:00:00
Digugat Falcon Pictures 4,2 Miliyar, Jefri Nichol Berharap Selesai Secara Kekeluargaan
Jefri Nichol. (Foto: Istimewa)

Jefri Nichol Digugat Rumah Produksi Falcon Pictures karena dugaan kasus wanprestasi atau pelanggaran kontra yang telah disepakati. Kasus tersebut membuat Jefri dituntut Falcon uang sebesar 4,2 Miliyar. Namun Jefri masih berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekluargaan. 

 

Rumah produksi Falcon Pictures telah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan perkara perdata nomor 171/Pdt.G/2020 pada 24 Februari lalu.  


Dalam gugatan tersebut, Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol sebagai tergugat 1, Junita Eka Putri yang merupakan ibunda Jefri Nichol sebagai tergugat 2, dan Ahmad Baidhowi yakni manajer Jefri Nichol sebagai tergugat 3.


Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marassabesy, mengatakan kliennya kaget saat mengetahui gugatan sebesar Rp 4,2 miliar.


"Pasti kaget ya. Cuma ya balik lagi, dia (Jefri Nichol) pengin ini selesai secara kekeluargaan aja," kata Aris saat dihubungi, Senin 6 April 2020.


Aris mengatakan, pihak Jefri meminta agar penyelesaian ini dilakukan secara kekeluargaan. Saat ini masih akan dilakukan mediasi.


"Pastilah, kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa mediasi di luar, ya mediasi di dalam persidangan," tutup Aris.


"Kami masih ingin mediasi, ya. Cuma karena COVID-19 ini jadi agak susah mediasi," ucap Aris.


Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00