Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini banyak berdampak di berbagai sektor. Salah satu sektor terdampak Pandemi Covid-19 adalah politik, penyelenggaraan pilkada serentak 2020.
Karena Pandemi Covid-19, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 terancam ditunda.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthwoi mengatakan, bahwa penanganan Pandemi Covid-19 harus diutamakan.
"Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthwoi saat dikonfirmasi, Senin 30 Maret 2020.
"Masih muncul beberapa pendapat yg berbeda. Namun yang sudah mulai mengerucut bahwa tanpaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020," ujar Pramono.
Ia mengatakan, obsi yang ada akan diambil keputusan musyawarah oleh KPU, pemerintah dan DPR.
"Keputusan soal opsi-opsi di atas akan diambil tiga pihak yaitu KPU, pemerintah, dan DPR pada pertemuan berikutnya," lanjut dia.