Menhan Berangkatkan Pesawat Militer ke Tiongkok Guna Angkut Alat-alat Medis

Menhan Berangkatkan Pesawat Militer ke Tiongkok Guna Angkut Alat-alat Medis

Dedi Sutiadi
2020-03-21 18:45:00
Menhan Berangkatkan Pesawat Militer ke Tiongkok Guna Angkut Alat-alat Medis
Pesawat Militer A1333. (Foto: Istimewa)

Menteri Pertahanan bersama TNI berangkatkan pesawat militer ke Tiongkok untuk mengangkut alat-alat medis. Perlengkapan medis ini nantinya akan digunakan untuk tim medis dalam menangani pasien virus corona di Indonesia.


"Alat kesehatan tersebut nantinya akan digunakan oleh tim medis Kemenhan dan TNI untuk membantu Gugus Tugas Covid 19 dan para dokter dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19," kata Karo Humas Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Totok Sugiharto, dalam keterangan resmi, Sabtu, 21 Maret 2020.


Pesawat militer A1333 diberangkatkan dari Skadron Udara 32, Lanud Abdul Rahman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menuju Tiongkok, Sabtu pagi, 21 Maret 2020. Kru berjumlah 18 orang di Pimpin oleh Dan Skadron Udara 32, Letkol Pnb Suryo Anggoro.


Ia mengatakan, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Surat tersebut berisi permintaan memberikan dukungan pesawat terbang untuk mengambil alat kesehatan di Shanghai.


"Alat-alat kesehatan yang diambil di Shanghai, berupa disposable masks, n95 masks, protective clothing, googles, gloves, shoe covers, infrared thermometer dan surgical caps ," katanya.


Penerbangan memerlukan 17 jam untuk sampai di Lanud Raden Sadjad Natuna. Diperkirakan pesawat sampai pukul 06.00 WIB, Minggu 22 Maret 2020.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30