Demi Pemasukan Kas Negara, KPK Lelang Barang Milik Terpidana

Demi Pemasukan Kas Negara, KPK Lelang Barang Milik Terpidana

Dedi Sutiadi
2020-03-14 17:32:26
Demi Pemasukan Kas Negara, KPK Lelang Barang Milik Terpidana
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lelang barang-barang rampasan dari terpidana korupsi yang berkuatan hukum tetap (inkrach). Upaya ini dilakukan semata-mata untuk pemasukan kas negara.


"Dalam rangka upaya memaksimalkan pemasukan bagi kas negara yang bersumber dari hasil barang rampasan, KPK akan melaksanakan lelang barang-barang milik terpidana," kata Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 13 Maret 2020.


Rencana KPK ini akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Senin, 23 Maret 2020.


Ada beberapa barang lelangan seperti tas wanita dari harga paling murah Rp50.883.000 sampai yang paling mahal Rp100.765.000. Berbagai merek Telepon genggam pun ikut dilelang pada tanggal 23 Maret 2020 nanti.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00