Remaja yang Bunuh Bocah Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka

Remaja yang Bunuh Bocah Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka

adminweb
2020-03-11 16:45:26
Remaja yang Bunuh Bocah Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka
Foto Istimewa

Remaja berinisial NF (15), yang telah melakukan pembunuhan terhadap anak berusia 6 tahun, APA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Diketahui NF membunuh APA dengan cara menyelamkan kepala korban ke dalam air hingga korban kehabisan nafas, NF juga sempat menyolok mulut korban. Selanjutnya Jasad APA ditemukan di dalam lemarinya, pada Jumat 6 Maret 2020, setelah NF mengakui aksinya dengan melapor ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.

"Iya sudah ditetapkan tersangka dari hari Sabtu kemarin kok," singkat Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi, Rabu 11 Maret 2020.

Heru mengatakan, jika saat ini NF dititipkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). NF dijerat pasal berlapis.

"Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP," ujar dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, NF membunuh APA sekitar pukul 16.00 WIB dirumahnya yang berada di Jalan B2 Dalam Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020.

Polisi mengungkap, film horor yang sering ditonton pelaku jadi penyebab NF membunuh bocah tersebut.

 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30