Remaja yang Bunuh Bocah Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka

Remaja yang Bunuh Bocah Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka

adminweb
2020-03-11 16:45:26
Remaja yang Bunuh Bocah Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka
Foto Istimewa

Remaja berinisial NF (15), yang telah melakukan pembunuhan terhadap anak berusia 6 tahun, APA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Diketahui NF membunuh APA dengan cara menyelamkan kepala korban ke dalam air hingga korban kehabisan nafas, NF juga sempat menyolok mulut korban. Selanjutnya Jasad APA ditemukan di dalam lemarinya, pada Jumat 6 Maret 2020, setelah NF mengakui aksinya dengan melapor ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.

"Iya sudah ditetapkan tersangka dari hari Sabtu kemarin kok," singkat Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi, Rabu 11 Maret 2020.

Heru mengatakan, jika saat ini NF dititipkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). NF dijerat pasal berlapis.

"Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 338 KUHP dan atau 340 KUHP," ujar dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, NF membunuh APA sekitar pukul 16.00 WIB dirumahnya yang berada di Jalan B2 Dalam Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020.

Polisi mengungkap, film horor yang sering ditonton pelaku jadi penyebab NF membunuh bocah tersebut.

 


Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00