Polisi Akan Periksa 6 Saksi Lagi untuk Dalami Kasus Limbah Radio Aktif di Tangsel

Polisi Akan Periksa 6 Saksi Lagi untuk Dalami Kasus Limbah Radio Aktif di Tangsel

Ahmad
2020-03-06 21:30:00
Polisi Akan Periksa 6 Saksi Lagi untuk Dalami Kasus Limbah Radio Aktif di Tangsel
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono. Foto: Istimewa

Polisi kembali akan memeriksa saksi terkait temuan limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Hari ini terdapat 6 orang saksi baru yang diperiksa polisi.


"Hari ini kita menambah lagi ada 6 saksi yang kita lakukan pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.


Keenam saksi itu yakni manajer PT Inoki dan para pegawainya. Penyidik mendalami proses keluar masuk limbah radioaktif lewat para saksi itu.


"Intinya yang berkaitan dengan kegiatan keluar masuknya limbah radioaktif tersebut," ujarnya.


Sebelumnya, pihak kepolisian telah memriksa 17 saksi terkait temuan limbah radio aktif di Perimahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten. 


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00