Pemerintah menunjuk secara resmi Sekertaris Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai juru bicara penanganan virus corona jenis baru (Covid-19).
"Pemerintah juga telah menunjuk juru bicara resmi untuk penanganan corona, yakni dr Achmad Yurianto. Seandainya, kalau ada pertanyaan silakan ke beliau. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekertariat Presiden Bey Machmudin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan adanya dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.
Menurut Jokowi, dua WNI itu tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia. Warga Jepang tersebut, sebelumnya telah terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia. Tim Kemenkes pun melakukan penelusuran.