Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan jalur masuk transportasi asing ke Indonesia di pelabuhan.
"Dengan adanya positif Corona yang diumumkan, Kemenhub tentu akan memperketat pengawasan baik di Bandara maupun pelabuhan internasional yang ada di Indonesia," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Yudhonur Setyaji Paridjo, kepada wartawan, Selasa 3 Maret 2020.
"Kesiagaan pengawasan pencegahan masuknya virus Corona dari Bandara dan Pelabuhan telah dilakukan, bahkan sebelum WHO menetapkan Status darurat global wabah virus Corona pada awal Februari lalu," ujar Yudhonur.
Terkait penutupan beberapa jalur penerbangan dari negara tertentu, Kemenhub mengatakan, hal tersebut sudah merupakan keputusan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Sampai saat ini, Indonesia baru menutup sementara penerbangan dari dan ke Mainland China, karena memang wilayah tersebut masuk dalam kategori merah," ucapnya.