Terima Dokumen Daftar Tahanan Politik Di Papua, Ini Kata Mahfud MD

Terima Dokumen Daftar Tahanan Politik Di Papua, Ini Kata Mahfud MD

Ahmad
2020-02-17 17:55:00
Terima Dokumen Daftar Tahanan Politik Di Papua, Ini Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD baru saja menerima dokumen berisi daftar nama-nama korban tewas dan tahanan politik di Papua dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Foto: Istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD baru saja menerima dokumen berisi daftar nama-nama korban tewas dan tahanan politik di Papua dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).


Pemberian daftar tahanan nama-nama korban tewas tersebut saat Mahfud menghadiri sebuah diskusi di Universitas Indonesia. 


"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran, itu saya terima," ujar Mahfud MD usai menghadiri diskusi di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin 17 Februari 2020.


Lebih lanjut, dia mengapresiasi pemberian dokumen berisi korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua tersebut. Mahfud  mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan dokumen-dokumen berisi informasi penting.


"Saya kira bagus, setiap masyarakat berhak mengajukan," kata dia.


Mantan Ketua MK tersebut mengaku akan mempelajari isi dokumen itu. Dia menduga dokumen tersebut sama dengan yang pernah akan diberikan oleh aktivis Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo di Canberra, Australia, beberapa waktu lalu.


"Kemungkinan iya (sama)," kata Mahfud.


Sebelumnya, Veronica Koman menyebut timnya berhasil menyerahkan surat ke Jokowi saat di Canberra. Surat itu disebut berisi data nama dan lokasi tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar.


Sementara itu secara terpisah oleh wartawan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Fajar Adi Nugroho membenarkan pemberian dokumen tersebut.


"Kebetulan teman-teman dari BEM UI dan beberapa BEM Fakultas dan Vokasi menyerahkan dokumen angka korban tewas di Nduga dan tahanan politik yang tempo hari hendak diberikan kepada Presiden di Canberra, tapi ternyata tidak sampai," ujar Fajar.


"Mengingat bahwa informasi yang diberikan berkaitan dengan pelanggaran HAM, kami rasa sangat penting untuk memastikan dokumen tersebut sampai ke tangan Prof. Mahfud dan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, ini berkaitan erat dengan tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negaranya, bahkan Komnas HAM pada tahun 2018 sudah mengafirmasi adanya pelanggaran HAM di Papua," kata Fajar melanjutkan.


Fajar mengatakan bahwa dokumen yang diserahkan kepada Mahfud sama dengan yang dimiliki Veronica Koman sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah dokumen tambahan berisi kajian atas beberapa produk legislasi yang dianggap bermasalah.


"Kami menyerahkan dokumen yang sama, ditambah dengan kajian atas beberapa produk legislasi yang bermasalah dan harus disahkan segera," ucap dia.



Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00