Polisi Sidak Praktik Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi, Ada apa?

Polisi Sidak Praktik Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi, Ada apa?

Dedi Sutiadi
2020-02-11 11:00:00
Polisi Sidak Praktik Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi, Ada apa?
Ningsih Tinampi saat mengobati salah satu pasiennya. (Foto: Istimewa)

Pengobatan alternatif Ningsih Tinampi bikin heboh. Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Pasuruan, Dinkes dan Disnakertrans serta Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Timur pun sidak tempat pengobatan alternatif Ningsih tersebut.



Sidak dilakukan sebagai upaya pemrintah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengobatan alternatif Ningsih Tinampi dan sejumlah warga yang ikut membantu dalam pengobatan tersebut. 



Selain itu langkah ini dilakukan pasca viralnya pernytaan Ningsih yang kontroversial. Maka sidak dilakukan Tim gabungan untuk meminta klarifikasi sekaligus mengkonfirmasi soal pernyataan Ningsih Tinampi sempat viral di sejumlah media sosial.



"Secara teknis itu kami mungkin akan klarifikasi viral-viral di masyarakat. Kami akan koordinasi,” ujar Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro, seperti dikutip dari tayangan Fokus, ditulis Senin, 10 Februari 2020.



Usai hasil kunjungan ke pengobatan Ningsih Tinampi kemudian dirapatkan dan dilaporkan dinas kesehatan untuk buat berita acara. Kemudian dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.



"Dari hasil kunjungan, dirapatkan, dilaporkan dinkes buat berita acara. Kemudian laporkan kepada gubernur," ujar Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur dr Herlin Ferliana, saat dihubungi. 


Share :

HEADLINE  

5 Manfaat Kurangi Konsumsi Gula

 by Ramadhan Subekti

December 25, 2024 23:55:00


Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00