Fakta Proses Pemotongan Sapi di Aceh Dianggap Tak Manusiawi hingga Disorot Autralia

Fakta Proses Pemotongan Sapi di Aceh Dianggap Tak Manusiawi hingga Disorot Autralia

Ahmad
2020-08-12 14:20:42
Fakta Proses Pemotongan Sapi di Aceh Dianggap Tak Manusiawi hingga Disorot Autralia
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Proses pemotongan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha lalu di Aceh disorot LSM Animals Australia karena dinilai 'tak manusiawi'. 

Lebi lanjut, LSM Animals Australia melayangkan surat protes kepada Departemen Pertanian, Air, dan Lingkungan Australia (DAWE), Jumat 7 Agustus 2020. 

Mereka disebut menyertakan rekaman video adannya pemotongan hewan dengan cara-cara yang tidak manusiawi yang dilakukan di rumah pemotongan yang sudah memiliki lisensi yang berada di Aceh.

"Ternak Australia di Indonesia masih dipotong menggunakan model Mark I yang sudah dilarang, penggunaan tali dalam pemotongan hewan menjadi keprihatinan bagi kita semua di industri peternakan," kata CEO Animals Australia Glenys Oogjes dalam pernyataannya kepada ABC, Dilansir CNN, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca Juga: Ini 4 Hal yang Ternyata Membuat Tol Cipali Kerap Menelan Korban Lho

Menurut Animals Australia, rekaman itu terjadi saat pemotongan hewan selama Hari Raya Idul Adha. 

Dalam pernyataannya kepada ABC, Oogjes mengatakan tata cara pemotongan 'sangatlah mengkhawatirkan', seperti yang sudah pernah diungkapkan pada 2011.

Tanggapan Ulama Aceh

Menanggapi hal itu, Ulama Aceh mengatakan sudah ada fatwa tentang penyembelihan hewan.

Fatwa nomor 06 tahun 2013 tentang Stunning, Meracuni, Menembak Hewan dengan Senjata Api dan Kaitannya dengan Halal dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pada Juni 2013. Ada delapan poin yang tertuang dalam fatwa tersebut.

Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali mengatakan ulama Aceh sudah pernah berkunjung ke Palembang untuk melihat proses pemotongan hewan dengan menggunakan metode stunning atau hewan yang dipingsankan lebih dulu sebelum disembelih. Kunjungan itu dilakukan sebelum MPU merumuskan fatwa.

Ulama Aceh juga telah mendengar kajian dari tenaga kesehatan hewan serta ahli bius soal proses penyembelihan. Setelah melewati berbagai kajian, barulah fatwa tersebut dikeluarkan.

Menurut Faisal, protes yang dilayangkan LSM di Australia bahwa hewan yang disembelih harus dibius terlebih dulu tidak tepat. Dia menilai hal itu tidak dibenarkan dalam Islam.

Baca Juga: Ini 5 Olahraga yang Dianjurkan Untuk Bumil, Yuk Simak!

"Andai kata masyarakat Aceh yang terekam di video itu menyembelih sesuai kaidah fikih, saya rasa tidak pernah terjadi hal-hal seperti itu (protes). Selama ini adab cara penyembelihannya banyak tidak diperhatikan," kata Faisal, Rabu 12 Agustus 2020.

Dalam fikih diatur hewan yang hendak disembelih tidak boleh dijatuhkan ke tanah yang keras. Tapi harus ke tanah yang lembut, bahkan dianjurkan memakai rumput tebal agar hewan tidak merasa sakit saat dijatuhkan.

Meski demikian, dia menilai protes dari LSM Animals Australia terkait hewan yang disembelih harus disetrum terlebih dulu tidak tepat. Faisal mengatakan MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa tentang penyembelihan hewan dengan cara dipingsankan lebih dulu.




Sumber: Detik, CNN, Kompas


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30