WALHI Ungkap 372 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla, 52 Terafiliasi Malaysia dan Singapura

WALHI Ungkap 372 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla, 52 Terafiliasi Malaysia dan Singapura

MALDI
2026-10-10 20:15:00
WALHI Ungkap 372 Perusahaan Terindikasi Terkait Karhutla, 52 Terafiliasi Malaysia dan Singapura
Sumber Foto : Kuyou.id

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkap temuan 372 perusahaan yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 perusahaan disebut memiliki afiliasi dengan grup bisnis dari Malaysia dan Singapura.


Temuan ini menjadi perhatian di tengah kabut asap karhutla yang berdampak hingga ke negara tetangga. WALHI menelusuri keterkaitan perusahaan melalui struktur kepemilikan dan afiliasi grup bisnis, termasuk perusahaan yang memiliki lahan konsesi di Indonesia.


Menurut Umi Ma’rufah dari WALHI, terdapat sekitar 26 perusahaan asal Malaysia yang terindikasi berkontribusi terhadap munculnya titik panas atau hotspot di area konsesi mereka. Sejumlah grup bisnis besar yang disebut dalam temuan tersebut antara lain Sime Darby, Genting, dan Kepong.


WALHI menilai keterlibatan perusahaan-perusahaan yang terindikasi tersebut perlu mendapat perhatian. Pasalnya, dampak ekologis akibat karhutla, termasuk kerusakan lingkungan dan upaya pemulihan, masih harus ditanggung Indonesia.


Tak hanya Malaysia, WALHI juga menemukan sekitar 26 entitas yang terafiliasi dengan Singapura dan terindikasi terkait kemunculan titik panas di lahan konsesi di Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa penelusuran kepemilikan dan afiliasi perusahaan lintas negara menjadi salah satu aspek penting dalam melihat persoalan karhutla.


Salah satu entitas yang disebut dalam temuan WALHI adalah PT Kayung Agro Lestari, yang menurut data tersebut menyumbang hingga 229 titik panas. Angka ini menjadi bagian dari temuan yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memahami kondisi di area konsesi perusahaan tersebut.


WALHI menyoroti pentingnya pertanggungjawaban perusahaan yang terindikasi berkaitan dengan karhutla, terutama ketika dampaknya meluas hingga memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kualitas udara di sejumlah wilayah.


Meski demikian, keterkaitan afiliasi bisnis dan temuan titik panas tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu perusahaan sengaja melakukan pembakaran lahan. Temuan tersebut perlu dilihat sesuai data dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.


Temuan WALHI ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi di Indonesia serta tanggung jawab pihak-pihak yang terkait ketika karhutla terjadi dan menimbulkan dampak lintas negara.


Share :