Komisi XIII DPR RI kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (30/9).
Dalam pengecekan tersebut, petugas dan anggota DPR kembali menemukan minuman keras yang masih tersimpan di dalam kulkas di area lapas.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena minuman keras sebelumnya juga sudah ditemukan saat Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada pekan lalu.
Namun, saat Komisi XIII DPR RI kembali melakukan pemeriksaan, keberadaan miras tersebut masih terlihat dan ditemukan di lokasi yang sama.
Dikutip dari NTV News, temuan ini menjadi salah satu hal yang diperiksa Komisi XIII DPR RI dalam sidak lanjutan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan pengelolaan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Munculnya kembali temuan minuman keras setelah pemeriksaan sebelumnya membuat kondisi di dalam lapas kembali menjadi perhatian.
Komisi XIII DPR RI pun melanjutkan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas dan kondisi lapas dalam kunjungan tersebut.






