Jakarta – Netflix mengancam akan membawa ByteDance ke ranah hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh layanan AI Seedance 2.0. Platform kecerdasan buatan tersebut dituding memfasilitasi pembuatan karya turunan yang menggunakan properti intelektual milik Netflix tanpa izin.

Netflix
Dalam laporan yang beredar, Netflix telah mengirimkan surat penghentian dan peringatan (cease-and-desist letter) kepada ByteDance. Perusahaan streaming asal Amerika Serikat itu menuntut agar seluruh kekayaan intelektual mereka dihapus dari set data pelatihan AI Seedance 2.0 serta meminta adanya pembatasan ketat untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. ByteDance disebut diberi waktu tiga hari untuk memberikan respons resmi.
Baca Juga: Anneth Delliecia Nikmati Tantangan Emosional di Film Antara Mama, Cinta, dan Surga 4
Serial Populer Jadi Sorotan
ByteDance
Netflix menuduh Seedance 2.0 memfasilitasi pelanggaran terhadap sejumlah serial populernya, antara lain Stranger Things, Squid Game, Bridgerton, serta KPop Demon Hunters. Konten yang dihasilkan AI tersebut diduga menampilkan karakter, latar, hingga elemen visual yang sangat mirip dengan versi aslinya.
“Seedance bertindak sebagai mesin pembajakan berkecepatan tinggi, menghasilkan karya turunan tidak sah dalam jumlah besar dengan memanfaatkan karakter ikonik, dunia cerita, dan narasi skrip milik Netflix,” kata direktur litigasi Netflix Mindy LeMoine.
Dugaan Reproduksi Elemen Visual dan Karakter
Salah satu contoh yang disoroti adalah video yang menampilkan kostum musim keempat Bridgerton dengan latar pesta topeng. “Keluaran ini mencerminkan kostum tertentu yang penting secara naratif, seperti gaun ‘Lady in Silver’ milik Sophie Baek,” kata LeMoine. Selain itu, terdapat pula video yang memperlihatkan reproduksi detail pemeran dan monster dari episode terakhir Stranger Things.
Dalam surat tersebut, Netflix juga menyebut adanya karya turunan yang memasukkan tokoh dunia nyata seperti Elon Musk ke dalam lingkungan cerita Squid Game. Tak hanya itu, klip lain disebut mereproduksi gaya visual serta desain karakter utama Rumi dari KPop Demon Hunters.
Langkah hukum yang ditempuh Netflix ini mengikuti tindakan serupa dari sejumlah studio besar lain seperti Disney, Paramount, dan Warner Bros., yang sebelumnya juga menuding ByteDance melakukan pelanggaran terhadap kekayaan intelektual mereka. Kasus ini kembali menyoroti polemik penggunaan data pelatihan AI dan batasan hukum dalam pemanfaatan karya berhak cipta di era kecerdasan buatan.







