Netflix Gugat ByteDance atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta AI Seedance 2.0

Netflix Gugat ByteDance atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta AI Seedance 2.0

Frida Tiara Sukmana
2026-02-19 15:00:00
Netflix Gugat ByteDance atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta AI Seedance 2.0
AI Seedance 2.0 dituding meniru elemen serial populer seperti Stranger Things dan Bridgerton, ByteDance diberi waktu tiga hari untuk merespons surat peringatan Netflix./Foto: Instagram @bridgertonnetflix

Jakarta – Netflix mengancam akan membawa ByteDance ke ranah hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh layanan AI Seedance 2.0. Platform kecerdasan buatan tersebut dituding memfasilitasi pembuatan karya turunan yang menggunakan properti intelektual milik Netflix tanpa izin.



Netflix


Dalam laporan yang beredar, Netflix telah mengirimkan surat penghentian dan peringatan (cease-and-desist letter) kepada ByteDance. Perusahaan streaming asal Amerika Serikat itu menuntut agar seluruh kekayaan intelektual mereka dihapus dari set data pelatihan AI Seedance 2.0 serta meminta adanya pembatasan ketat untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. ByteDance disebut diberi waktu tiga hari untuk memberikan respons resmi.


Baca Juga: Anneth Delliecia Nikmati Tantangan Emosional di Film Antara Mama, Cinta, dan Surga 4



Serial Populer Jadi Sorotan



ByteDance


Netflix menuduh Seedance 2.0 memfasilitasi pelanggaran terhadap sejumlah serial populernya, antara lain Stranger Things, Squid Game, Bridgerton, serta KPop Demon Hunters. Konten yang dihasilkan AI tersebut diduga menampilkan karakter, latar, hingga elemen visual yang sangat mirip dengan versi aslinya.


“Seedance bertindak sebagai mesin pembajakan berkecepatan tinggi, menghasilkan karya turunan tidak sah dalam jumlah besar dengan memanfaatkan karakter ikonik, dunia cerita, dan narasi skrip milik Netflix,” kata direktur litigasi Netflix Mindy LeMoine.




Dugaan Reproduksi Elemen Visual dan Karakter

Salah satu contoh yang disoroti adalah video yang menampilkan kostum musim keempat Bridgerton dengan latar pesta topeng. “Keluaran ini mencerminkan kostum tertentu yang penting secara naratif, seperti gaun ‘Lady in Silver’ milik Sophie Baek,” kata LeMoine. Selain itu, terdapat pula video yang memperlihatkan reproduksi detail pemeran dan monster dari episode terakhir Stranger Things.


Dalam surat tersebut, Netflix juga menyebut adanya karya turunan yang memasukkan tokoh dunia nyata seperti Elon Musk ke dalam lingkungan cerita Squid Game. Tak hanya itu, klip lain disebut mereproduksi gaya visual serta desain karakter utama Rumi dari KPop Demon Hunters.


Langkah hukum yang ditempuh Netflix ini mengikuti tindakan serupa dari sejumlah studio besar lain seperti Disney, Paramount, dan Warner Bros., yang sebelumnya juga menuding ByteDance melakukan pelanggaran terhadap kekayaan intelektual mereka. Kasus ini kembali menyoroti polemik penggunaan data pelatihan AI dan batasan hukum dalam pemanfaatan karya berhak cipta di era kecerdasan buatan.




Share :

HEADLINE  

Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

 by Frida Tiara Sukmana

February 14, 2026 15:00:00


Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00