Inilah sosok dan profil Achiruddin Hasibuan, seorang perwira
polisi yang bertugas di Polda Sumatra Utara. Ia kini dikenakan sanksi etik usai
diketahui membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan menganiaya temannya bernama Ken
Admiral.
Aditya Hasibuan sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian dan berstatus sebagai tersangka, sementara AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya. Lantas seperti apa sosok Achiruddin Hasibuan? Berikut profilnya!
Jabatan Achiruddin Hasibuan
Achiruddin Hasibuan adalah seorang perwira menengah polisi
berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP. Ia bertugas di Polda Sumatra
Utara dan menjabat sebagai Kaur Bin Ops atau KBO Satuan Narkoba Polda Sumut.
Riwayat Jabatan Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan pernah menjabat sebagai Kasar
Narkoba Polres Deli Serdang. Namun jabatannya juga dicopot pada tahun 2014
karena salah satu anggota polisi terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Kala itu ia masih berpangkat AKP atau Ajun Komisaris Polisi
akhirnya dimutasi ke Polda Sumut. Setelah itu, di Polda Sumut ia pernah
menjabat sebagai Panit Sub Dit II Ditnarkoba.
Pernah Terlibat Kasus Penganiayaan
Tahun 2017, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah terlibat kasus penganiayaan pada seorang kakek berusia 64 tahun yang berprofesi sebagai tukang parkir. Hanya karena diminta memindahkan mobil, Achiruddin Hasibuan menendang hingga memukul kakek tersebut. Kasus ini dilaporkan korban ke Propam Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/329/IV2017/SPKT III namun tidak diketahui kelanjutannya.
Baca juga: Sosok dan Profil Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Suka Pamer Harta Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Membiarkan Anaknya Menganiaya Orang
Kini yang terbaru, AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai
melanggar kode etik dengan membiayarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan
penganiayaan pada Ken Admiral. Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai
tersangka sementara AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus untuk
proses pemeriksaan kode etik. Ia juga resmi dicopot dari jabatannya.