Berikut adalah sosok dan profil Raden Indrajana, bos perusahaan swasta yang aniaya anak dan kini resmi ditahan.
Bos perusahaan swasta, Raden Indrajana resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2023.
Raden Indrajana ditahan usai ia menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sosok dan Fakta Yohanes Paulus Manek Putra, Tersangka Psikopat Penganiaya Balita 4 Tahun di Bali
Seperti apa sosoknya? Berikut adalah sosok dan profil Raden Indrajana.
Profil Raden Indrajana
Raden Indrajana Sofiandi adalah seorang profesional yang pernah mengisi beberapa jabatan eksklusif di beberapa perusahaan.
Riwayat Pekerjaan
Raden Indrajana pernah bekerja sebagai Head of Risk & Compliance di PT Visionet Internasional atau OVO.
Tak hanya itu, dirinya juga pernah bekerja sebagai Head of Business Risk and Compliance di Lazada Indonesia. Serta menjadi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.
Aniaya Anak Kandung
Sebelumnya viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang berlaku kasar dan kerap main tangan terhadap anak lelaki.
Diketahui dalam keterangan caption, pelaku merupakan ayah kandung dari korban. Pelaku dikabarkan juga adalah bos perusahaan swasta berinisial RIS yang nantinya diketahui identitasnya adalah Raden Indrajana Sofiandi.
Ternyata aksi kekerasan Indra ini juga pernah terjadi di tahun 2015. Sebab, ada berkas perkara pemanggilan terhadap Indra pada hari Kamis, 11 Juni 2015 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Pada saat itu, Indra pun sudah pernah ditahan oleh polisi. Namun karena Indrajana Sofiandi sudah berjanji tidak akan mengulangi kekarasan, maka perkara kasus tersebut kemudian SP3.
Resmi Ditahan
Kini, Raden Indrajana kembali ditahan dengan kasus yang sama pada Januari 2023.
Informasi penahanan tersebut pun turut terkonfirmasi oleh kuasa hukum Raden Indrajana Sofiandi, Hendri Kurnia. "Iya sudah ditahan," ujar Hendri kepada wartawan.
Penahanan tersebut terjadi setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjalani proses pemeriksaan lanjutan kepada Raden Indrajana pada Sabtu 21 Januari 2023. "(Penahanan) sejak hari sabtu sore," kata Hendri.
Itulah, sosok dan profil Raden Indrajana, bos perusahaan swasta yang aniaya anak dan kini resmi ditahan.