Inilah sosok dan profil Abdul Haris yang merupakan ketua
panitia pelaksana pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan,
Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Abdul Haris telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Ia bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Baca juga: Profil dan Biodata Akhmad Hadian Lukita: Umur, Karier, IG, Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Abdul Haris Orang Lama di Arema FC
Abdul Haris adalah sosok orang yang telah cukup lama dikenal
di Arema. Pada tahun 2010, Ia pernah dilarang untuk aktif di persepakbolaan
nasional selama 20 tahun. Hal tersebut karena Abdul Haris terbukti melakukan
tindak penyuapan pada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dan melakukan pencemaran
nama baik.
Dilarang Beraktivitas di Dunia Sepak Bola Indonesia Seumur Hidup
Kini usai tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober
2022 lalu, Abdul Haris sebagai ketua pelaksana diberikan sanksi oleh Komdis
PSSI diberi sanksi tidak diizinkan untuk beraktivitas di dunia sepak bola
Indonesia seumur hidupnya. Ia dianggap
gagal melaksanakan pertandingan serta pengamanan yang baik juga jumlah penonton
yang melebihi kapasitas.
Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan 6 tersangka tragedi
Kanjuruhan pada Kamis, 6 Oktober 2022. Abdul Haris menjadi salah satu tersangka
dalam kejadian tersebut.