Daftar Lengkap Kasus Besar yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo, Mulai dari Djoko Tjandra hingga Penembakan Laskar FPI

Daftar Lengkap Kasus Besar yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo, Mulai dari Djoko Tjandra hingga Penembakan Laskar FPI

Andrico Rafly Fadjarianto
2022-08-11 12:06:50
Daftar Lengkap Kasus Besar yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo, Mulai dari Djoko Tjandra hingga Penembakan Laskar FPI
Daftar Lengkap Kasus Besar yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)

Berikut adalah daftar lengkap kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo, yang mana ia pernah menangani kasus Djoko Tjandra hingga penembakan Laskar FPI.

Ferdy Sambo akhir-akhir sedang menyita perhatian publik. Hal ini karena dirinya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J aka Novriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan di rumahnya.

Polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) ini diketahui merupakan sosok polisi yang kerap menangangi berbagai kasus besar. Mulai dari kasus Djoko Tjandra hingga kasus penembakan terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI), pernah Ferdy Sambo tangani.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Ferdy Sambo: Umur, Agama dan Karier, Kadiv Propam Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Dan berikut adalah daftar lengkap kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo.

Penyeludupan 1,2 Ton Sabu


Pada April 2021, Mabes Polri melalui tim gabungan Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih dan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyeludupan 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah.

Dalam hal ini, tim Satgasus Merah Putih, berhasil mengungkap peredaran 1,2 ton sabu yang dikendalikan oleh WN Nigeria Onkonkwo Nonso Kingsley alias KMK.

Tim Satgasus Merah Putih ini dipimpin pleh Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran, dan Irjen Nico Afinta selaku Kasatgas. Kemudian Kasubsatgas Kombes Herry Heryawan, Kombes Mukti Juharsa dan Kombes Hanny Hidayat. Serta pelaksana lapangan Kompol Malvino Edward Siregar.

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020 lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu, Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Kebakaran Kejagung


Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Dirtipidum Polri, pernah memimpin kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020.

Kasus kebakaran ini terjadi saat penanganan buron Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari selaku Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Sejumlah pihak mencurigai ada unsur kesengajaan di balik kebakaran tersebut guna menghilangkan barang bukti kasus. Proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut pun berlangsung selama 63 hari kerja.

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Lima di antaranya berinisial T, H, S, K, dan IS yang berprofesi sebagai kuli bangunan.

Sambo menyatakan kebakaran terjadi karena kelalaian para kuli bangunan yang merokok di ruangan tempat mereka bekerja yakni aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Kejagung.

Menurut dia, banyak material yang mudah terbakar seperti fraksi solar dan tiner serta lem aibon di ruangan tersebut.

Penangkapan Djoko Tjandra


Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga ikut dalam penangkapan buron kelas kakap yang merupakan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penangkapan itu dilakukan Polri setelah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yakni Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.

Penembakan 6 Laskar FPI


Saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo ikut dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran prosedur oleh polisi terkait penembakan terhadap 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020.

Dalam kasus tersebut, enam laskar FPI ditembak dari jarak dekat oleh tiga anggota Polda Metro Jaya yakni Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutus lepas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa unsur-unsur pidana yang didakwakan terbukti dilakukan pelaku.

Namun, berdasarkan Pasal 49 KUHP, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa sebagai pembelaan terpaksa sehingga tidak dapat dijatuhkan pidana.

Kasus Kopi Sianida


Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya serta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso dengan kopi berisi Sianida.

Jessica dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Bom Sarinah


Ferdy Sambo yang saat itu masih menjadi anak buah eks Kapolri Jenderal Tito Karnavian, ikut mengejar pelaku pengeboman di Sarinah, Jakarta Pusat, Januari 2016.

Polisi berhasil menangkap dalang di balik aksi teror tersebut yakni Aman Abdurrahman, salah satu pimpinan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang ada kaitannya dengan kelompok teroris internasional, ISIS.

Baca Juga: Daftar Lengkap 4 Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Ada Bharada E hingga Ferdy Sambo

Itulah, daftar lengkap kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo, yang mana ia pernah menangani kasus Djoko Tjandra hingga penembakan Laskar FPI.


Share :