Berikut adalah daftar lengkap 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro, yang mana 10 diantaranya akan menjalani sidang.
Kasus robot trading DNA Pro masih terus berjalan. Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus DNA Pro. Ada tiga orang tersangka yang masih buron.
10 orang diantara mereka berkasnya sudah lengkap dan akan menjalano sidang pertama untuk kasus DNA Pro ini.
Baca Juga: Profil dan Biodata Daniel Abe: Umur, Agama dan Pekerjaan, Bos DNA Pro Ditangkap DPO Sejak Lama
Lalu, siapa saja ke-14 tersangka kasus robot trading DNA Pro ini? Berikut adalah daftar lengkap 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Daftar 14 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro
1. DA sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi
2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ
3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ
4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ
5. YTS sebagai Founder tim Founder 007
6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007
7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus
10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA Pro Bali (tim founder central)
11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan TPPU.
Sementara itu, tiga masih Dalam Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini ialah:
1. Fauzi alias Daniel Zii sebagai Direktur Business Development
2. Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central
3. Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.
10 Akan Menjalani Sidang
Sementara itu, berkas perkara 10 tersangka sudah lengkap dan mereka akan mejalani sidang pertama mereka.
"10 tersangka yang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau sudah P-21," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Sementara untuk satu tersangka lainnya, proses pengumpulan berkas masih dalam proses.
"Sedangkan untuk satu berkas perkara dengan satu tersangka belum P-21, masih dilakukan penelitian. Rencananya akan dilaksanakan Tahap II untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022," ucap Nurul.
10 tersangka yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap ialah JG, RK, R, YTS, SR, RS, HAM, FYT, EDP dan DT. Sedangkan satu tersangka yang berkasnya belum lengkap berinisial MA.
Itulah, daftar lengkap 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro, yang mana 10 diantaranya akan menjalani sidang.