Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diapresiasi dan juga didukung untuk melanjutkan "Bersih-bersih BUMN".
Dukungan tersebut berasal dari seorang pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Abdul Fickar menilai pengungkapan kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia ini baru permulaan.
Diketahui sebelumnya, Erick Thohir yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap 5 tersangka dalam dugaan korupsi di Garuda Indonesia.
Baca Juga: Bukti Nyata Bersih-Bersih BUMN, Erick Thohir Umumkan Tersangka Baru Korupsi Garuda
Atas dasar hal tersebut, Abdul Fickar menilai kolaborasi antara Erick Thohir dan Kejagung tersebut akan terus berlanjut. Menurut Fickar, ada beberapa perusahaan BUMN lainnya yang diduga terjadi penyimpangan.
“Seharusnya iya (menyasar bukan hanya Garuda). Karena ada beberapa BUMN yang diduga menjadi bancakan,” kata Fickar.
Fickar mendukung Erick Thohir karena ia memiliki kewenangan penuh untuk membersihkan BUMN yang bermasalah.
“Menteri BUMN Erick Thohir punya kewenangan penuh membersihkan BUMN yang menjadi sapi perah. Karena itu, penertiban yang dilakukan Erick Thohir harus didukung,” ungkap Fickar.
Sementar itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai hal ini sebagai upaya Erick Thohir yang ingin menyehatkan dan membersihkan BUMN dari hal-hal yang dapat merugikan negara.
Baca Juga: Berhasil Tangani Kasus Garuda, Anggota DPR Fraksi Gerindra Apresiasi Erick Thohir
“(Duet Erick Thohir dan Jaksa Agung) merupakan kolaborasi yang baik, bagian dari upaya menyehatkan dan membersihkan BUMN dari praktik korupsi, praktik yang merugikan keuangan negara,” ungkapnya.