Upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir
dalam melakukan pembersihan di lingkungan perusahaan BUMN mendapat apresiasi
dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Erick Thohir diketahui memberikan laporan hasil audit
investigasi di perusahaan plat merah kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, Januari
lalu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana,
laporan yang diberikan Erick membantu korps Adhyaksa dalam upaya menegakan
hukum di lingkungan perusahaan BUMN.
“Apa pun bentuk laporan dari masyarakat, apalagi dari
menteri, sangat bagus dalam rangka penegakan hukum. Yang kami harapkan memang
seperti itu,” ujar Ketut..
Menteri BUMN Erick Thohir berharap melalui laporan investasi
yang ia berikan tersebut dalam digunakan untuk memberantas tindak pidana
korupsi di lingkup BUMN.
“Kami sangat menghargai itu,” tutur Ketut.
Ketut menyebutkan bahwa salah satu kasus yang telah memasuki tahap penyidikan dari laporan Erick Thohir adalah dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk. Dalam waktu dekat, kasus tersebut akan masuk dalam persidangan.