Syarat dan Aturan Terbaru PPLN, Bebas Karantina di Seluruh Indonesia

Syarat dan Aturan Terbaru PPLN, Bebas Karantina di Seluruh Indonesia

Nur Tiffany Ariana
2022-03-25 16:55:46
Syarat dan Aturan Terbaru PPLN, Bebas Karantina di Seluruh Indonesia
Syarat dan Aturan Terbaru PPLN (Foto Istimew)

Berikut syarat dan aturan terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang bebas karantina di seluruh Indonesia.

Aturan terbaru soal PPLN ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 23 Maret 2022.

“PPLN yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi.

BACA JUGA: Resmi! Pemerintah Izinkan Suporter Sepak Bola Nonton Langsung di Stadion, Ini Syaratnya

Bebas Karantina


Presiden Jokowi menyamoaikan langsung terkait aturan terbaru PPLN yang tiba di Indonesia agar tak perlu melakukan karantina.

Diketahui, peraturan baru PPLN ini berlaku untuk kedatangan seluruh bandara di Indonesia.


Syarat PPLN


Meski dibebaskan karantina, namun terdapat syarat yang tetap diberlakukan pada PPL yaitu, tes RT-PCR terlebih dahulu saat tiba di pintu kedatangan bandara.

Jika hasil tes RT-PCR negatif, maka mereka diizinkan untuk keluar dari bandara dan melanjutkan perjlanannya.

Namun jika hasilnya positif, maka PPLN akan langsung ditangani oleh satgas Covid-19 sesuai dengan prosedur yang diterapkan.


Penurunan Kasus Covid-19


Terpantau hingga hari ini, 25 Maret 2022, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan.

Bahkan belakangan ini pemerinah juga memberikan kelonggaran dalam pembatasan kegiatan masyarakat.

Pemerintah juga memutuskan untuk mengambil langkah pelonggaran seperti kebijakan bebas karantina bagi PPLN yang diperluas ke seluruh Indonesia.


BACA JUGA: Pemerintah Resmi Hapus Syarat Tes Antigen PCR Naik Pesawat hingga KA, Ini Syaratnya

Nah, itulah syarat dan aturan terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang bebas 

karantina di seluruh Indonesia.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30