Kabar gembira muncul lagi, kali ini pemerintah mengumumkan secara resmi telah izikan suporter sepak bola nonton langsung di stadion. Namun, pembebasan ini diberikan kepada orang-orang yang telah memenuhi syarat dari pemerintah.
Baca Juga: Mundur dari Calon Ketua PSSI Sumut, Arya Sinulingga: Kita Perbaiki dengan Cara Lain
Pemerintah Izinkan Suporter Sepak Bola Nonton Langsung di Stadion
Seperti kita ketahui, kasus Covid-19 secara signifikan telah turun, hal ini juga membuat level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah diturunkan.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya mengatakan, bahwa para suporter yang hadir di stadion wajib sudah menerima vaksinasi booster dan harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
“Seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksin booster dan menggunakan PeduliLindungi,” kata Luhut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
Syarat Suporter Sepak Bola Nonton Langsung di Stadion
Adapun syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah agar dapat nonton sepak bola langsung di stadion ialah yang pertama harus telah menerima vaksinasi booster dan memiliki aplikasi Pedulilindungi.
Pada saat nonton di stadion, suporter diharapkan harus mematahu protokel kesehatan, yaitu memakai masker dan menjaga jarak.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menetapkan jumlah penonton di setiap daerah. Jumlah penonton itu ditetapkan berdasarkan level PPKM di daerah masing-masing. Berikut kapasitas penonton berdasarkan level PPKM di daerah.
Daerah PPKM Level 4: 25% penonton
Daerah PPKM Level 3: 50% penonton
Daerah PPKM Level 2: 75% penonton
Daerah PPKM Level 1: 100% penonton
Video Pemerintah Izinkan Suporter Sepak Bola Nonton Langsung di Stadion