Belakangan Kasus investasi bodong berkedok trading sedang mendaji pembicaraan hangat di jagat sosial media.
Setelah penangkapan Indra Kenz, crazy rich asal Medan dengan kasus Binomo. Baru-baru ini giliran Doni Salmanan yang di tetapkan menjadi tersangka atas kasus yang serupa melalui plaform Quotex.
Baca Juga : Fakta-Fakta Doni Salmanan Terseret Kasus Quotex, bukan Binomo
Lantas bagaimana perjalanan kronologi kasus yang sedang dihadapi Doni Salmanan yang berawal dari Quotex, Berikut Informasinya telah kami rangkum dari berbagai sumber.
Pelaporan Doni Salmanan
Pada tanggal 3 Februali 2022 Doni salmanan dilaporkan Bareskrim Porli melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi khusus oleh saudara berinisial RA yang merupakan korban dari platform trading Quotex. Dengan nomor pelaporan LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI
Peningkatan Stastus Penyelidikan menjadi Penyidikan
Di tanggal 4 Maret 2022, Penyidik dari pihak Bareskrim Polri meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan mulai mengumpulkan bukti-bukti.
Dalam proses tersebut Polisi telah mengumpulkan bukti dari 10 orang saksi yang terdiri dari 3 saksi ahli dan 7 saksi dari pihak pelapor. Dan segera melakukan proses pemanggilan Doni Salmanan.
Doni Salmanan Memenuhi Panggilan Polri
Pada tanggal 8 Maret 2022 Doni Salmanan memenuhi panggilan dari bareskrim polri dengan status sebagai saksi bersama tiga kuasa hukumnya.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan di periksa sebagai saksi atas dugaan judi daring, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemeriksaan Selama 12 Jam
Hingga pemeriksaan yang dilakukan terhadap Doni Salmanan tersebut menghabiskan waktu selama 12 jam. Dirinya pun sempat menyebutkan mempercayakan dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib agar bisa diproses dengan seadil-adilnya.
Dalam pemeriksaan tersebut melibatkan sekurang-kurangnya sebanyak 12 saksi yaitu tujuh saksi korban, tiga saksi ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.
Penetapan Tersangka
Kemudian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul10.10 hingga 23.10 Majlis Hakim menetapkan peningkatan status Doni Salmanan yang semula di periksa sebagai saksi kini telah berstatus sebagai tersangka.