Sebuah video memperlihatkan detik-detik selebgram Cleopatra ditangkap polisi pasca selesai live bugil viral di media sosial. Kini, selebgram Cleopatra asal Pasuruan itu dikabarkan telah diamankan di Mapolres Pasuruan.
Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Cleopatra aka KH: Selebgram asal Pasuruan Ditangkap Polisi karena Live Bugil
Video Detik-detik Selebgram Cleopatra Ditangkap Polisi
Diamati dari video yang beredar, terlihat beberapa petugas polisi melakukan penggeledahan di sebuah toilet terhadap seorang wanita yang dikenal seorang selebgram Cleopatra.
Setelah melakukan penggeledahan, terlihat juga petugas menggiring Cleopatra ke sebuah mobil. Dalam video itu Cleopatra terlihat sedang memakai pakaian seksi berwarna loreng-loreng.
Awal Mula Selebgram Cleopatra Ditangkap Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, penangkapan Cleopatra bermula dengan adanya informasi dari masyarakat, tak lama setelah itu Patroli Cyber langsung melakukan penyelidikan.
Tidak berselang lama, anggota Polres Pasuruan pun langsung terjun ke sebuah cafe di daerah Bulukandang, Kecamatan Prigen itu. Di cafe itu, Cleopatra yang sudah selesai melakukan live porno di toilet langsung ditangkap dan digeledah.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi
Dari penggeledahan itu, anggota Polres Pasuruan mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 buah vibrator alias mainan seks, 5 topeng, 1 helai celana dalam, pelumas olive oil, 10 set kostum, 1 set lampu ring light, tiga smartphone, dan 1 buku rekening BCA sekaligus kartu ATM.
Baca Juga: Awal Mula Selebgram Cleopatra aka KH Ditangkap Polisi, Live Bugil di Toilet
Cleopatra Terjerat UU ITE
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Cleopatra kini telah berstatus tersangka sehingga dikenakan Pasal 34 dan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Junto Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor : 11 Tahun 2008 tentang ITE.