Sosok dan Fakta Lengkap Cleopatra aka KH: Selebgram asal Pasuruan Ditangkap Polisi karena Live Bugil

Sosok dan Fakta Lengkap Cleopatra aka KH: Selebgram asal Pasuruan Ditangkap Polisi karena Live Bugil

Ekel Suranta Sembiring
2022-03-02 22:47:19
Sosok dan Fakta Lengkap Cleopatra aka KH: Selebgram asal Pasuruan Ditangkap Polisi karena Live Bugil
Selebgram Cleopatra Ditangkap Polisi akibat Live Porno (foto: Instagram)

Nama Cleopatra aka KH mendadak jadi perbincangan banyak publik pasca dirinya dikabarkan ditangkap polisi akibat kasus pornografi. Kabar tersebut juga membuat banyak publik penasaran dengan sosok Cleopatra aka KH itu.

Untuk menjawab rasa penasaran publik, kali ini Correcto akan menyajikan sosok dan fakta lengkap dari Cleopatra aka KH, yang ditangkap polisi akibat live bugil. Langsung saja simak ulasannya berikut ini:

Sosok Cleopatra


Cleopatra yang disebut juga berinisial KH merupakan seorang selebgram berasal dari Pasuruan, Jawa Timur. Wanita yang telah berusia 30 tahun itu, disebut sering melakukan live porno di aplikasi online dengan akun Cleopratra.

Cleopatra Ditangkap Polisi di Toilet Cafe


Menurut info yang dihimpun, Cleopatra diamankan Polres Pasuruan setelah melakukan live show pada sebuah aplikasi online di dalam kamar mandi salah satu cafe di Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Diketahui juga, ternyata tidak hanya Cleopatra saja diamankan polisi, bahkan seorang pria berinisial BA (26) juga ikut diringkus polisi.

Dalam oprasi penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 buah vibrator alias mainan seks, 5 topeng, 1 helai celana dalam, pelumas olive oil, 10 set kostum, 1 set lampu ring light, tiga smartphone, dan 1 buku rekening BCA sekaligus kartu ATM.

Cleopatra Terjerat UU ITE


Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Cleopatra kini telah berstatus tersangka sehingga dikenakan Pasal 34 dan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Junto Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor : 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30