Festival film pendek “Family Sunday Movie 2022” dibuka,
inilah jadwal dan syarat pendaftarannya.
Family Sunday Movie (FMS) 2022 merupakan festival film
pendek yang digagas oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan
ini dilaksanakan melalui Direktorat Musik, Film dan Animasi Deputi Bidang
Ekonomi Digital dan Produk Kreatif. FMS 2022 bertujuan untuk mendukung
pemulihan ekonomi kreatif khususnya dari sektor perfilman.
Apresiasi Terhadap Filmmaker Indonesia
Melalui festival film pendek FMS 2022, Kemenparekraf
menunjukan komitmen dalam mengapresiasi, memfasilitasi, memperluas jaringan
para filmmaker, mendukung komunitas film lokal, dan melahirkan generasi baru
yang akan menjadi penggerak bagi industri kreatif di Indonesia.
FMS 2022 juga dapat menjadi tempat bagi pelaku film daerah untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan memiliki nilai jual bahkan bersaing di kancah Internasional.
Persyaratan Family Sunday Movie 2022
Festival ini dibuat untuk umum termasuk pelajar, mahasiswa,
komunitas film dan seluruh anak muda kreatif di Indonesia. FMS 2022 terbagi
dalam dua kategori yaitu fiksi, dokumenter dan dokudrama. Pembuatan film harus dilakukan
di Indonesia dengan tema bebas namun tidak mengandung SARA.
Jadwal Family Sunday Movie 2022
Bagi anda yang berminat mengikuti festival ini, jadwal pendaftaran telah dibuka sejak 2 hingga 12 Februari 2022. Proses pendaftaran dapat diakses melalui website www.familysundaymovie.com.
Proses selanjutnya adalah kurasi pada tanggal 12 hingga 22 Februari 2022 dan Pengumuman pada tanggal 22 Februari 2022.
Baca juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Arini by Love Inc, Tayang 4 Februari di Bioskop Online
Hadiah Pemenang
Dua film pendek yang terpilih setiap bulan akan mendapat
sertifikat, uang tunai, merchandise, dan publikasi pada portal media nasional.
Tak hanya itu, pemenang juga dapat hadir dalam acara Meet & Greet bersama
Menteri Sandiaga Uno, pejabat terkait, dan para sineas nasional secara virtual
yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif.