Ini Panduan Lengkap Pemerintah Dalam Perayaan Imlek 2022 di Tengah COVID-19

Ini Panduan Lengkap Pemerintah Dalam Perayaan Imlek 2022 di Tengah COVID-19

Alpandi Pinem
2022-02-01 12:08:32
Ini Panduan Lengkap Pemerintah Dalam Perayaan Imlek 2022 di Tengah COVID-19
Perayaan Imlek 2022 (Sumber Foto: Int).

Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili akan diperingati pada 1 Februari 2022. Sama seperti hari raya lainnya, perayaan Imlek juga dimeriahkan dengan berbagai tradisi dan ritual khas Tionghoa.

Seiring lonjakan kasus Covid-19 di tanah air beberapa waktu belakangan,Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan panduan perayaan dan ibadah Imlek 2573 Kongzili pada Selasa, 1 Februari 2022. Panduan tersebut tertuang dalam  Surat Edaran (SE) Menag Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Rangkaian Ibadah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. 

“Untuk memberi rasa aman kepada umat Konghucu di tengah pandemi covid-19 yang masih berkembang dan munculnya Omicron,” ucapnya.

Yaqut menyebut SE itu juga berfungsi sebagai panduan perayaan dan ibadah Imlek. Hal itu berlaku pada semua zona risiko penyebaran covid-19 guna melindungi masyarakat

Berikutlah ini panduan lengkap Pemerintah dalam Perayaan Imlek 2022 di Tengah COVID-19.

Baca Juga: 7 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat Imlek Agar Terhindar dari Sial

Pemerintah Anjurkan di rumah


Dalam surat tersebut dijelaskan umat Konghucu diharapkan sembahyang di rumah masing-masing. Kemudian, mereka didorong memohon kepada Tian (Tuhan) agar Indonesia segera terbebas dari segala bentuk bencana.

“Merayakan dengan sederhana, terbatas, dan sedapat mungkin menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dalam jumlah besar,” bunyi beleid itu.

Ibadah Imlek juga diminta digelar berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) covid-19 di wilayah masing-masing. Terakhir, Imlek tahun ini diharapkan dimaknai dengan berbagi kepada sesama serta membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  Meriahkan Perayaan Imlek 2022, Instagram Rilis Filter dan Sticker Khusus

Sembahyang Imlek di Kelenteng


Namun, dalam hal ini Imlek bisa dirayakan di semua kelenteng, miao, litang, dan xuetang dengan mematuhi sejumlah ketentuan. Kapasitas jemaah maksimal, yakni 10 persen atau disesuaikan dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah itu.

Kegiatan perayaan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Selain itu, wajib berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya, Persembahyangan besar kepada Tuhan (King Thi Kong/Jing Tian Gong) juga dapat dilaksanakan secara terbatas. Maksimal 10 persen dari kapasitas atau sesuai level PPKM daerah.

Kegiatan tersebut wajib menerapkan prokes ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Baca Juga:  Ini Link Download Twibbon Bingkai Imlek 2022, Tanpa Aplikasi Cocok Untuk Profil Sosmed Kamu

Perayaan Cap Go Meh


Panduan serupa juga berlaku untuk Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh juga dapat dilaksanakan secara terbatas. Maksimal 10 persen dari kapasitas tempat ibadah atau disesuaikan dengan level pemberlakuan.

Tak hanya itu, ibadah wajib menerapkan prokes ketat. Terutama memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan  tidak makan bersama. Masyarakat dianjurkan tidak bepergian ke luar kota dan atau mudik karena mempertimbangkan peningkatan kasus covid-19.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30