Deddy Corbuzier Minta Herry Wirawan Dihukum Mati Terkait Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati

Deddy Corbuzier Minta Herry Wirawan Dihukum Mati Terkait Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati

Ekel Suranta Sembiring
2021-12-10 20:28:34
Deddy Corbuzier Minta Herry Wirawan Dihukum Mati Terkait Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati
Deddy Corbuzier Minta Herry Wirawan Dihukum Mati (foto: Instagram)

Kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan membuat berbagai pihak ikut geram, salah satunya Deddy Corbuzier. Dirinya meminta kepada pengadilan agar Herry Wirawan dihukum mati.

Baca Juga: Sosok dan Fakta Lengkap Ustazah Mary Silvita, Kader PSI yang Bongkar Kasus Herry Wirawan

Deddy Corbuzier Minta Herry Wirawan Dihukum Mati


Melalui akun Instagramnya bernama @mastercorbuzier, dengan nada geram, ia menyampaikan tak ingin predator seksual bisa hidup seenaknya di Indonesia. Ia juga mengatakan, Menurut Deddy Corbuzier, Indonesia dan dunia tidak harus melenyapkan predator seksual seperti Herry Wirawan.

"Hukuman yang paling tepat apa? Hukuman mati lah, gitu aja ribet amat," kata Deddy Corbuzier seperti dikutip Correcto.id, Jumat (10/12/2021).

"Indonesia enggak punya tempat buat orang-orang seperti itu, dunia enggak punya tempat orang-orang seperti itu," lanjutnya.

Deddy mengatakan, yang dilakukan Herry Wirawan sangat jahat. Apalagi yang jadi korbannya adalah santriwati, yang menjaga tubuhnya dengan pakaian tertutup.

"Kalau ada orang ngakunya guru agama, apalagi ada di pesantren, terus perkosa santriwati-santriwati yang ada di sana sampai hamil dan punya anak," tutur Deddy Corbuzier

"Ini sudah pakai hijab, pakai tertutup, semua sudah tertutup, ini bukan masalah pakaian wanita, bener dong. Ini memang hasrat Anda saja  nggak terkontrol, bajingan," tutup Deddy Corbuzier mengecam.

Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati hingga Hamil


Seperti diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan yang merupakan seorang guru pesantren menjadi sorotan warganet setelah aksinya memperkosa 12 santriwati terkuak ke publik. Bahkan, beberapa korban telah melahirkan bayi.

Asipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, Herry melancarkan aksinya di berbagai lokasi, mulai dari Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

“Perbuatan terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Deded Dilakukan sekitar tahun 2016 sampai dengan 2021,” ungkap Dodi, Rabu (8/12/2021).

Setidaknya, ada 12 orang santriwati yang mengaku menjadi korban bejat Herry. Korban sendiri diketahui rata-rata berusia 16-17 tahun.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ustaz Herry Wirawan: Facebook, Guru Pesantren, Cabuli 12 Santriwati hingga Melahirkan

Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Bertambah Menjadi 21 Orang


Herry Wirawan terhitung telah mencabuli santriwati sebanyak 12 orang. Dan dari 12 orang itu, telah hamil 9 orang bahkan ada yang telah melahirkan.

Terbaru, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut menungkapkan, korban pemerkosaan Herry Wirawan bertambah menjadi 21 santriwati.

Korbannya tidak hanya warga Garut, melainkan ada yang berasal dari daerah lain. Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang. Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30