Profil dan biodata Ustaz Herry Wirawan mendadak banyak dicari publik pasca dirinya dikabarkan diduga telah cabuli 12 santriwati hingga melahirkan 8 anak. Banyak publik penasaran dengan sosok Ustaz Herry Wirawan.
Dalam kesempatan kali ini, Correcto.id akan menyajikan profil dan biodata dari Ustaz Herry Wirawan, diduga telah cabuli 12 santriwati hingga melahirkan 8 anak. Langsung saja simak berikut ini:
Profil Ustaz Herry Wirawan
Ustaz Herry Wirawan merupakan seorang guru agama dan pengasuh pondok pesantren tinggal di Bandung. Herry dikabarkan berasal dari Garut, dan saat ini dirinya telah menginjak usia 36 tahun.
Biodata Ustaz Herry Wirawan
Nama Lengkap | Ustaz Herry Wirawan |
Nama Panggilan | Ustaz Herry |
Tempat Tanggal Lahir | Garut, 19 Mei 1985 |
Umur | 36 Tahun (2021) |
Agama | Islam |
Tempat Tinggal | Bandung |
Pendidikan | Universitas Islam Nusantara Jurusan Manajemen PAI |
Profesi | Guru Agama dan Pengasuh Pondok Pesantren |
Status | Menikah |
Akun Facebook | Herry Wirawan |
Ustaz Herry Wirawan Guru Pesantren
Seperti disebutkan sebelumnya, Ustaz Herry Wirawan merupakan seorang guru pesantren di Yayasan Pesantren Tahfiz Madani di Cibiru, Kota Bandung. Ustaz Herry Wirawan juga dikabarkan pemilik ponpes tersebut.
Cabuli 12 Santriwati hingga Melahirkan
Ustaz Herry Wirawan dikabarkan telah mencabuli 12 santriwati hingga melahirkan delapan anak. Aksi bejat itu dilakukan di hotel, di pesantren hingga di tempat publik dari tahun 2016 hingga 2019.
Menurut penjelasan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, para korban diiming-imingi janji menjadi polisi wanita hingga dibiayai kuliah.
Bahkan, pelaku menjanjikan korban akan menjadi pengurus pesantren jika mereka mau berhubungan badan dengannya. Janji-janji tersebut tercantum dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Novia Widyasari Rahayu yang Nekat Bunuh Diri, Berawal dari Diperkosa Pacar
Ustaz Herry Wirawan Telah Ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung
Menurut informasi yang dihimpun, Ustaz Herry Wirawan telah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung sejak 1 Juni 2021. t (1), ayat (3) juncto Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHP.