Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama eks pegawai lembaga antirasuah lainnya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Tawaran itu diterima Novel dan eks pegawai KPK lainnya usai mengikuti sosialisasi ASN Polri pada Senin 6 Desember 2021. Penandatanganan kesediaan pun telah dilakukan.
Baca Juga: Dinonaktifkan Bersama 74 Pegawai Oleh Ketua KPK, Ini Respon Novel Baswedan
Novel DKK Terima Jadi ASN Polri
Seperti diketahi dari 54 orang yang hadir sebanyak 44 eks pegawai KPK yang memutuskan menerima tawaran diangkat sebagai ASN Polri mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Kemudian setelah mengikuti sosialisasi dan menandatangani surat pernyataan bersedia, diangkat sebagai ASN Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK diharuskan ikut uji kompetensi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa uji kompetensi ini untuk memetakan kompetensi eks pegawai KPK.
Uji kompetensi nantinya akan menjadi tolak ukur Polri untuk menempatkan eks pegawai KPK sesuai kompetensi mereka. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Kemenpan RB.
"Tahapan berikutnya dilaksanakan uji kompetensi atau asesmen," kata Dedi.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK dan Tidak jadi ASN, Ada Nama Novel Baswedan
Besaran Gaji Novel Baswedan Dkk Jika Jadi ASN Polri
Jika resmi Novel Baswedan menjadi ASN Polri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, berikut besaran gaji pokok untuk PNS Polri yakni.
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800-2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500-2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600-2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800-2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200-3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400-3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800-3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200-3.820.000
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400-4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500-4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300-5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100-5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300-5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200-5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100-5.901.200
Baca Juga: Ikatan Alumni Al-Azhar Mesir Apresiasi Polri yang Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Dapat Tunjangan PNS Polri
Tak hanya gaji pokok, namun ada berbagai tunjangan yang akan diterima oleh PNS Polri. Berdasarkan informasi yang diunggah puskeu.polri.go.id yakni.
1. Gaji Pokok
2. Tunjangan Isteri/Suami
3. Tunjangan Anak
4. Tunjangan Pangan/Beras
5. Tunjangan Umum
6. Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional
7. Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan
8. Tunjangan Khusus Provinsi Papua
9. Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil
10. Tunjangan Lainnya, antara lain:
a. Tunj. Resiko
b. Tunj. Kompensasi kerja
c. Tunj. Kemahalan
11. Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan
12. Pembulatan
13. Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
Tak hanya gaji dan tunjangan, namun PNS Polri juga dikenakan beberapa potongan yang saat ini masih dari puskeu.polri.go.id, berikut inilah potongan untuk penghasilan PNS Polri:
1. Iuran Wajib Pegawai
2. PFK Beras Bulog
3. PPh Pasal 21
4. Sewa rumah dinas
5. Utang kepada Negara
a. pengembalian uang muka/persekot gaji
b. pengembalian kelebihan pembayaran
c. Tuntutan Ganti Rugi