Pemerintah Indonesia kini makin optimis dengan pertumbuhan ekonomi setelah menyiapkan Roadmap Digital Indonesia 2021-2024. Pasalnya, peta jalan itu akan mempercepat transformasi digital dengan empat fokus utama.
Adapun empat fokus utama dari peta jalan yakni infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Baca Juga: Fakta Erick Thohir Tak Minta Jabatan Meski Ketuai Timses Jokowi, Simak Nih
Roadmap Digital Diharapkan untuk Pengembangan Ekonomi Indonesia
Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan, dengan adanya pembangunan infrastruktur digital yang masif dan penyediaan pusat data pemerintah untuk layanan pemerintahan digital, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi digital Indonesia.
“Hilirnya daripada infrastruktur TIK yaitu ekonomi digital itu sendiri. Makanya, kita harus memanfaatkan infrastruktur kita untuk memanfaatkan ekonomi digital. Di Indonesia saat ini tulang punggung perekonomian kita adalah UMKM dan Ultra Mikro yang menjadi penyumbang 61,07% dari GDP nasional,” jelasnya Jumat (27/8/2021).
Pemerintah Targetkan Pelaku UMKM Digital Meningkat Pesat di Tahun 2024
Johnny mengatakan, saat ini pemerintah memberi perhatian serius kepada 64.2 juta UMKM Indonesia untuk bisa onboard go digital, karena potensi ekonomi digital Indonesia yang besar.
Johnny melanjutkan, pemerintah telah menargetkan agar pada tahun 2024 mendatang, jumlah pelaku UMKM yang tergabung ke dalam ekosistem digital dapat meningkat pesat hingga 30 juta pelaku melalui Program Nasional Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
"Kita berharap bahwa selain dari UMKM ada sektor-sektor yang lain yang harus masuk untuk mendukung itu. Seperti misalnya industri dan pariwisata, sektor perdagangan digital e-commerce kita harus dorong besar-besaran,” paparnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Erick Thohir dan Presiden Jokowi Saat Jajal Sirkuit Mandalika
Presiden Jokowi Dorong Indonesia Dapat Menghasilkan Unicorn dan Startup Digital
Johnny menuturkan, Presiden Jokowi mendorong Indonesia dapat menghasilkan unicorn dan startup digital di sektor jasa keuangan digital, digitalisasi perindustrian, media hiburan (digital broadcasting), pertanian dan perikanan digital, pendidikan digital, kesehatan digital, serta real-estate atau perkotaan digital.