Kapolsek Parigi Moutong yang Perkosa Anak Tersangka, Imingi Janji Ayah Dibebaskan

Kapolsek Parigi Moutong yang Perkosa Anak Tersangka, Imingi Janji Ayah Dibebaskan

Alpandi Pinem
2021-10-20 19:16:43
Kapolsek Parigi Moutong yang Perkosa Anak Tersangka, Imingi Janji Ayah Dibebaskan
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Sumber Foto: Int).

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan peristiwa dugaan oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memperkosa anak dari salah satu tahanan berinisial (S).

Baca Juga: Cerita Haru Sorang Istri Korban Pemerkosaan oleh Mantan Bos Suami di Bengkulu

Awal Mula Kejadian


Adapun kronologi kejadian yakni bermula ketika keduanya berkenalan dari pesan di WhatsApp.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," terang Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban. 

Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.

Baca Juga: Fakta-fakta Lengkap Kasus Pemerkosaan Gadis 12 Tahun yang Dilakukan Pejabat Desa di Sulawesi Utara

Diimingi Ayah Akan Dibebaskan


Rifal mengatakan bahwa oknum Kapolsek tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan. Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.  Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Baca Juga: Viral Anak Anggota DPRD Bekasi Buron, Usai Mangkir Kasus Pemerkosaan dan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Dicopot dari Jabatannya 


Setelah kasus tersebut mencuat, kemudian IDGN diperiksa oleh Polda Sulteng. Ia kemudian dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya. Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah. 

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu. "Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya. Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan petugas akan meminta keterangan korban.

Selain memeriksa korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi. Ia juga membenatkan IDGN juga telah diberhentikan dari jabatnya. Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik. "

Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30