Kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Bekasi menjadi viral di media sosial.
Anak anggota DPRD Bekasi tersebut berinisial AT (21) yang kini telah menjadi tersangka dan buron, usai mangkir dalam kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur.
Kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Bekasi ini, berawal dari pelaporan keluarga PU (15) yang merupakan korban pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur oleh anggota DPRD Bekasi yang buron tersebut.
Tepat Rabu 19 Mei 2021, Polres Metro Bekasi menetapkan anak anggota DPRD Bekasi yang berinisial AT sebagai tersangka.
Tidak hanya itu, AT kini berstatus buron setelah mangkir dalam kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur.
Baca Juga: Reza Artamevia Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Padahal. Polres Metro Bekasi melalui Kombes Aloysius Suprijadi telah memanggil yang bersangkutan sebanyak dua kali dan selalu mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur.
Keberadaan AT Belum Diketahui
Sayangnya, hingga kini keberadaan AT yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi ini tidak diketahui keberadaannya.
Ditambah, anak anggota DPRD Bekasi tersebut tidak tinggal dengan orang tuanya di rumah.
Orang Tua Lepas Tangan
IHT yang merupakan salah satu anggota DPRD Bekasi ini mengaku sudah lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa AT anaknya kepada polisi.
Baca Juga: Rangga Sunda Empire Punya Solusi Terkait Konflik Nasional
Begitu juga jika menemukan informasi tentang keberadaan tersangka pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur, anggota DPRD Bekasi tersebut siap memberi tahu informasi tersebut.
Sebelumnya, seorang siswi kelas IX SMP berinisial PU (15) telah menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur oleh AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi.
Pemerkosaan tersebut dilakukan oleh AT di indekos di Kelurahan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur.
Tidak hanya diperkosa, PU dipaksa oleh AT melayani 4-5 lelaki hidung belang dengan biaya Rp 400.000 per orang.
Kabar terbaru soal PU yang menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur tersebut mengalami truma dan penyakit kelamin.