Baru-baru ini beredar surat permohonan pencabutan laporan polisi yang diduga dituliskan oleh Muhammad Kece dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dia meminta Irjen Napoleon tidak lagi diproses secara hukum.
Dimana, adapun surat yang diduga dituliskan M Kece itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, pada 3 September 2021 lalu.
Baca Juga: Fakta Irjen Napoleon Diduga Lumuri Kotoran ke Wajah Muhammad Kece, Selain Dipukul hingga Lebam
Bahkan, di dalam surat tersebut, tampak Kece meminta kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya terhadap Irjen Napoleon untuk bisa dicabut dan tidak diteruskan oleh pihak kepolisian.
Berikut iinilah isi surat Muhammad Kece:
Baca Juga: Ini Kondisi Terkini Muhammad Kece Usai Dihajar Irjen Napoleon Bonaparte, Wajahnya Tampak Lebam
Dengan hormat,
Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya.
Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor. Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan.
Baca Juga: Fakta Lengkap Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Membahayakan Negara
Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak mana pun
Atas terkabulnya surat ini, saya ucapkan terima kasih.