Seorang pria berinisial AR (48) tega memerkosa anak tirinya yang masih berumur 15 tahun sejak tahun 2020. Berikut sosoknya.
Karena perlakukan ayah tirinya, korban yang disebut bernama Melati mencari jalan keluar agar bisa kabur dari ayah tirinya tersebut.
Berhasil kabur
Hingga akhirnya Melati bisa melarikan diri ke tetangganya dengan jarak ratusan meter dari rumahhnya.
Hal itu dilakukan oleh Melati supaya dirinya bisa bertemu dengan ayah kandungnya yang baru darang dari Sulawesi ke Kecamatan Sangkuriang.
Setelah bertemu ayah kandungnya, Melati menceritakan semuanya kepada sang ayah dan melaporkan pelaku di Polsek Sangkuriang.
Baca Juga: Ini Kata Kapolres Bima Soal Oknum Polisi Pukul dan Tendang Pengendara Motor saat Razia
Diancam sajam
Korban diancam memakai senjata tajam, sehingga korban tidak bisa melakukan apa-apa. Sedangkan pria bernama Arif itu menjalankan aksinya menyetubuhi korban.
Arif melakukan perbuatan itu sebanyak 3 kali dalam seminggu. Disaat sang ibu sibuk berjualan, ayah kandungnya melampiaskan nafsu bejatnya kepada Melati.
Baca Juga: Ini Sosok Pria yang Perkosa Anak Tirinya hingga Kondom Tertinggal di Rahim
Petani
Mengenai pekerjaan AR yaitu pelaku pemerkosaan terhadap anal dirinya adalah seorang petani. Ia mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena khilaf dan sang istri tengah hamil tujuh bulan.
Alat kontrasepsi tertinggal di rahim
Akibat kejadian itu, korban selalu kesakitan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam rahim korban terdapat alat kontrasepsi berupa kondom.