Awal Mula Mila Machmudah Djamhari Ingin Melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi

Awal Mula Mila Machmudah Djamhari Ingin Melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi

Anisa Br Sitepu
2021-09-28 17:32:20
Awal Mula Mila Machmudah Djamhari Ingin Melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi
Profil Mila Machmudah, Wanita yang Akan Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto: Facebook)

Media sosial dihebohkan oleh sebuah unggahan netizen bernama Mila Machmudah Djamhari yang ingin mempolisikan Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

Lantas bagaimana sebenarnya awal mula Mila Machmudah Djamhari ingin dipolisikan? Berikut Correcto.id rangkumkan untuk Anda.

Dilaporkan terkait pembohongan publik


Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) akan dilaporkan oleh mantan politisi PAN Mila Machmudah Djamhari terkait kebohongan publik. 

"Bismillah, saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat,"tulis Mila Machmudah Djamhari dalam akun Facebooknya pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mila Machmudah Djamhari, Mantan Pengurus PAN Akan Laporkan Lesti dan Rizky Billar

Ancaman hukum 


Dalam unggahannya, Mila Machmudah Djamhari juga mengungkapkan ancaman hukum terhadap Leslar karena kebohongannya.

"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan, divonis 4 tahun," lanjut Mila Machmudah Djamhari.

Soroti pendaftaran pernikahan


Mila Machmudah Djamhari menyoroti pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Karena itu, Mila Machmudah Djamhari menjelaskan salah satu syarat pendaftaran pernikahan di KUA adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan.

Baca Juga: Sosok dan Fakta Mila Machmudah Djamhari, Wanita Kelahiran Surabaya yang Ingin Laporkan Leslar

Namun dalam kasus Lesti dan Billar, Mila Machmudah Djamhari melanjutkan pasangan ini harusnya mendaftar di Pengadilan Agama untuk itsbat, bukan ke KUA. 

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," ungkap Mila Machmudah. 

Ijab kabul Leslar


Mila Machmudah juga menegaskan bahwa ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama. 

"Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," kata Mila Machmudah. 


Share :