Fakta Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Mengaku Puas Dinikmati Orang Lain

Fakta Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Mengaku Puas Dinikmati Orang Lain

Alpandi Pinem
2021-09-16 00:02:35
Fakta Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Mengaku Puas Dinikmati Orang Lain
Seorang dokter berinisial DP yang diduga mencampurkan sperma ke makanan istri temannya. (Sumber: Int).


Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan  seorang dokter berinisial DP yang diduga mencampurkan sperma ke makanan istri temannya. Akibat perbuatannya, DP dilaporkan ke Polda Jawa Tengah lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Dokter DP Menjalani Pemeriksaan di Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangka sudah lengkap.

Baca Juga: Viral Video Seorang Anak di Sulut Mengaku Dicabuli Ayah Setiap Malam, Diancam Ditembak Bila Lari

Terobsesi Karena Sering Nonton Film Porno

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahadjo Puro, mengatakan bahwa DP tega melakukan hal tercela itu karena terobsesi dengan film porno.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terobsesi karena sering nonton film dewasa, porno" ujar Djuhandani.

Puas Spermanya Dinikmati Orang Lain

Kepada polisi, oknum dokter yang masih menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang itu mengaku puas jika korban memakan spermanya.

"Tersangka mengaku merasa puas kalau sperma dinikmati oleh orang lain," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Ini Video Lengkap Iklan LGBT di Youtube Anak-anak, Nyanyikan Lirik Andai Aku Homo

Diperiksa Kejiwaanya

M Iqbal mengatakab bawa tersangka akan diperiksa kejiwaannya. Hal itu karena, DP telah melakukan perbuatan tercela itu berulang kali.

"Pengakuan tersangka sudah 3 kali. Saat ini yang bersangkutan sudah dipersangkakan dan yang bersangkutan dalam penanganan dokter kejiwaan," jelas dia.

Korban Alami Trauma

Akibat tindakan keji pelaku, saat ini korban mengalami trauma berat dan juga gangguan makan. Bahkan korban harus mengkonsumsi obat anti depresan. Tak hanya itu, korban juga berisiko mengalami gangguan kesehatan karena mengkonsumsi sperma yang mengandung bakteri.

Baca Juga: Viral Fakta Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual Oleh Dosen IAIN Kediri, Hingga Buat Petisi

Terancam 2 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, DP dijerat Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kesusilaan. Ia terancam hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan. Namun, meski ditetapkan sebagai tersangka, DP tidak ditahan.

"Barangsiapa sengaja merusak kesopanan di muka umum ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ujar Djuhandani.

"Alasan subjektif ancaman di bawah 5 tahun tidak ditahan," kata dia.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30