Tahir merupakan pejabat negara yang punya harta Rp 8 triliun dan seorang filantropis sekaligus pengusaha yang memiliki Mayapada Group. Berikut sosok dan faktanya.
Dalam LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan Tahir yang menjabat Dewan Pertimbangan Presiden ini pada KPK 31 Maret 2021, filantropis yang mempunyai gelar Dato Sri dari Sultan Pahang, Malaysia karena telah berkontribusi pada masyarakat ini, mempunyai harta Rp 8,7 triliun.
Baca Juga: Profil dan Sosok Lengkap Sayed Sadaat, Mantan Menteri Afghanistan Kini Jadi Kurir Makanan di Jerman
Dapat gelar Dato Sri
Pemilik Mayapada Group yang lahir pada 26 Maret 1952 dan beragama Kristen ini, mendapatkan gelar Dato Sri dari Kesultanan Pahang, Malaysia karena dianggap telah berkontribusi pada masyarakat.
Tidak hanya itu, mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew juga mengakui pria 69 tahun ini berkontribusi dalam bidang pendidikan.
Pengusaha sukses
Sebagai pemilik Mayapada Group, Tahir memiliki banyak unit usaha. Mulai dari perbankan, properti, rumah sakit, pertambangan hingga dikenal sangat dermawan.
Seorang filanstropis
Berkat punya harta Rp 8 triliun, pejabat negara ini menjadi seorang filantropis yang memberikan donasi senilai Rp 52 miliar untuk penanganan Covid-19 melalui Mayapada Group.
Baca Juga: 3 Hal Yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Sekolah Tatap Muka
Punya harta Rp 8 miliar
Berdasarkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan Dewan Pertimbangan Presiden ini pada KPK 31 Maret 2021, memiliki harta sebanyak Rp 8 miliar.