Wanita berinisial NA yang diduga pelakor menculik suami orang setelah dilabrak oleh istri sahnya.
Kejadian itu bermula saat NA (31) menjalin hubungan terlarang dengan AR, pria yang sudah memikiki istri. Keduanya pun menjalin hubungan selama setahun.
Dilabrak istri sah
Setahun menjalin hubungan asmara, ternyata istri sah AR mengetahui hubungan terlarang itu dan melabrak NA di rumahnya yang berada di Makassar.
Pada saat istri sah AR melabrak NA, orang tua dari pengusaha kafe di Jakarta ini tengah berada di dalam rumah.
"Saat istri AR datang, kebetulah orangtua NA juga berada di rumah," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman di Mapolrestabes Makassar pada Senin, 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Profil dan Sosok Tukang Kayu Masriadi, Polisi Gadungan Berpangkat Ipda Hamili 5 Janda dan Bidan
Kesal telah dipermalukan
Labrakan istri sah AR membuat NA malu di hadapan orangtuanya dan hubungan mereka kandas. Sehingga dirinya ingin melampiaskan kekesalannya.
Namun, NA bukan menyakiti istri sah AR, dia malah menculik AR yang sempat menjalin asmara dengannya.
Baca Juga: Fakta Lengkap Masriadi, Polisi Gadungan Hamili 5 Janda dan Bidan Ternyata Sudah 6 Kali Menikah
Sewa begal Rp 70 juta
Untuk mensukseskan misi balas dendamnya, NA pun menyewa beberapa orang pria dan mengeluarkan uang Rp 70 juta.
Meski demikian, kini pihak kepolisian sudah berhasil mengamankan tujuh orang pelaku, satu diantaranya adalah NA yang menjadi sumber penculikan terhadap AR.
Sedangkan enam orang lainnya seperti MR alias Adit (37) warga Tangeran Banteng, MIS alias Indra (30) dan AD alias Deot (41) warga Jakarta.
Kemudian tiga orang lainnya adalah warga Makassar berinisial AZ alias Cici (53), AB alias Niko (41) dan Harun (48).